Dalam upaya menjamin mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan, sesuai amanah UU No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, pemerintah telah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan. Salah satu kebijakan utamanya adalah penyelenggaraan uji kompetensi secara nasional.Uji kompetensi nasional diharap mampu menyaring tenaga kesehatan Indonesia yang kompeten untuk memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat, dengan prinsip utama keselamatan pasien. Pada tanggal 16 Agustus 2021 mahasiswa Program Studi D3 Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Al-Irsyad Cilacap melaksanakan ujian kompetensi yang bertempat di Universitas Muhammadiyah Purwokerto dengan hasil Uji Kompetensi 100 % lulus .












