Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) adalah unsur pelaksana akademik di Universitas Al-Irsyad Cilacap (UNAIC) yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi UNAIC di bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. LPPM dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor dengan berkoordinasi dengan Wakil Rektor.
LPPM UNAIC mempunyai tugas melakukan perencanaan, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pendokumentasian pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta ikut mengusahakan pengendalian administrasi sumberdaya yang diperlukan. Untuk melaksanakan tugasnya, kegiatan-kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat multidisiplin dan interdisiplin dapat dilakukan oleh pusat-pusat penelitian dan pengembangan di lingkungan LPPM.