Kesejahteraan hewan coba mencakup dua masalah utama yaitu pemeliharaan umum dan penanganan selama prosedur eksperimental atau pada saat praktikum berlangsung. Kedua masalah utama tersebut berkaitan dengan perlakuan yang diberikan oleh peraktikan sejak awal hewan coba diterima hingga praktikum berakhir. Peneliti atau praktikan yang menggunakan hewan percobaan terutama secara etis harus menerapkan prinsip replacement, reduction, dan refinement (3R), serta prinsip lima kebebasan hewan yaitu (1) bebas dari rasa lapar dan haus, (2) bebas dari rasa tidak nyaman, (3) bebas dari rasa nyeri, luka dan penyakit, (4) bebas dari rasa takut dan stres, dan (5) bebas untuk mengekspresikan tingkah laku alamiah. Penerapan kaidah kesejahteraan hewan dalam penelitian ini bertujuan meminimalisir stres pada hewan dan mengindahkan aturan-aturan Islam terkait cara dalam memperlakukan hewan sesuai dasar hukum Islam yakni dalil yang berasal dari riwayat hadis Rasulullah serta diharapkan dapat memberikan hasil penelitian yang lebih akurat.
Dengan meningkatnya pengetahuan dan teknologi dalam bidang ilmu kesehatan yang semakin maju seiring dengan perkembangan zaman sehingga mendorong meningkatnya penggunaan hewan coba dalam penelitian dan atau praktikum kefarmasian. Perlakuan yang diberikan peneliti atau praktikan kepada hewan coba tergantung pada tujuannya masing-masing. Kesejahteraan hewan coba berhubungan dengan bagaimana cara kita memperlakukannya telah diatur dengan jelas bagaimana etika terhadap hewan dalam pandangan islam. Islam menganggap hewan sebagai makhluk yang harus dihargai. Oleh karena hal itu Islam menetapkan etika manusia terhadap hewan ialah dengan mencukupi kebutuhannya yang berupa makan dan minum yang dasarnya ialah dari hadis berikut, Sabda Rasulullah : Terhadap yang mempunyai hati yang basah terdapat pahala, (Diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah). Siapa tidak menyayangi, ia tidak akan disayangi, (Muttafaq Alaih). Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya kalian disayangi siapa saja yang ada di langit (Diriwayatkan Ath-Thabrani dan Al Hakim).
Memperlakukan hewan coba dengan baik ialah dengan menyayangi dan berbelas kasihan kepadanya sebagai sesama makhluk ciptaan Allah, dengan tidak menyiksa dengan cara penyiksaan apapun yang tidak semestinya misal dengan melemparkannya atau membakarnya dengan api secara hidup-hidup, jika ingin menyembelih atau membedahnya dilakukan dengan cara yang baik karena dalam Islam diwajibkan untuk berbuat baik dalam segala hal. Hewan coba juga mempunyai rasa ketidaknyamanan, Rasa tersebut dipengaruhi oleh faktor lingkungan dari hewan tersebut, di antaranya sirkulasi udara, suhu dan kelembapan, pencahayaan dan juga segala sesuatu mengenai kandang sebagai tempat tinggalnya misal letak, material, ukuran, kepadatan, frekuensi dibersihkan, pemisahan kandang, jenis alas kandang/bedding, frekuensi penggantian bedding dan tempat pakan dibersihkan. Letak kandang hewan biasanya ditentukan sesuai dengan tujuan dari masing-masing penelitian, namun letak kandang ini dapat memengaruhi tingkat stres hewan apabila diletakkan di luar ruangan dan dekat dengan keramaian atau lintasan kendaraan juga akan menambah tingkat stres hewan karena kebisingan, panas, ataupun polusi.
Pada dasarnya seluruh yang ada di muka bumi diciptakan oleh Allah SWT adalah untuk kemaslahatan kita sebagai umat manusia dalam hal ini sebagai seorang peneliti atau praktikan dalam menjalankan tugasnya atau keperluannya tapi tetap dengan memperhatikan dasar aturan yang ada baik secara ilmiah maupun secara agama. Peneliti atau praktikan yang menggunakan hewan coba harus memperhatikan kesejahteraan hewan coba sesuai dengan prinsip lima kebebasan yaitu bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa nyeri, trauma dari penyakit dan bebas mengekspresikan tingkah laku alaminya serta etika terhadap hewan menurut syariat islam yang terdapat pada dalil-dalil atau hadis Rasulullah SAW.