Cilacap, 17 Oktober 2025 —
Sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat inovasi daerah dan melindungi hasil karya intelektual, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan Universitas Al-Irsyad Cilacap (UNAIC) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Kedua Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Inovator Kabupaten Cilacap dan Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis Kabupaten Cilacap, pada Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 BAPPEDA Kabupaten Cilacap, Jl. Kauman No. 28 B Cilacap.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini merupakan lanjutan dari kegiatan pertama yang telah dilaksanakan pada 9 September 2025, berupa Sosialisasi dan Pendampingan Tahap I. Jika pada tahap pertama fokus pada pengenalan dasar HKI, regulasi, dan tata cara pendaftaran, maka pendampingan tahap kedua ini difokuskan pada bimbingan teknis dan penyusunan dokumen pendaftaran HKI bagi para inovator daerah.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Riset dan Inovasi BAPPEDA Kabupaten Cilacap, Harri Kundiarto, S.E. M.M, yang menegaskan pentingnya kesinambungan kegiatan ini sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pelindungan dan pengembangan inovasi masyarakat.
“Cilacap memiliki banyak potensi dari sektor kebudayaan, teknologi, dan ekonomi kreatif. Melalui pendampingan berkelanjutan ini, kami ingin memastikan setiap inovasi anak daerah dapat terlindungi dan memiliki nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Harri Kundiarto, S.E. M.M.
Pendampingan kemudian dilanjutkan dengan materi dan bimbingan teknis dari Kepala Bidang Penelitian, Publikasi, HKI, dan Paten LPPM Universitas Al-Irsyad Cilacap, Arief Hendrawan, S.ST., M.Fis.
Dalam sesi ini, Arief Hendrawan, S.ST., M.Fis. memberikan penjelasan mendalam mengenai tahapan penyusunan dokumen, strategi pendaftaran, serta pentingnya pemetaan potensi Indikasi Geografis (IG) di Kabupaten Cilacap.
“Tahap kedua ini lebih aplikatif. Kami membantu peserta menyiapkan dokumen HKI secara langsung agar proses pendaftaran bisa segera dilakukan. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah ini menjadi contoh sinergi dalam penguatan ekosistem inovasi di tingkat lokal,” jelas Arief.
Dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hadir perwakilan dari:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap dengan produk budaya Cowongan sebagai potensi Indikasi Geografis.
- BKPSDM Kabupaten Cilacap dengan aplikasi CISA (Cilacap Smart ASN).
- DISDUKCAPIL Kabupaten Cilacap dengan inovasi layanan DOLAN TELUK PENYU (Dokumen Online Tekan Telunjuk Permohonan Nyusul Metu).
- DISKOMINFO Kabupaten Cilacap dengan sistem informasi SIBERMAYA (Sistem Informasi dan Berita Masyarakat Cilacap Bercahaya).
Selain dari OPD, kegiatan ini juga diikuti oleh para inovator dari masyarakat dan akademisi, di antaranya:
- Maulana Aris Al Haqiqi – Wayang Slumpring
- Rato, A.Md. – Rusun Tinggi Peru
- Syarifudin Musthofa – Banacoustic
- Firdaus Sari Asta (STMIK Komputama Majenang) – Kerajinan Limbah Plastik e-Commerce
- Konita Lintang Paradise (UNUGHA Cilacap) – Mifree (Mini Freezer) untuk Nelayan Pesisir
- Edi Mustofa Yulianto (UGM) – AETHER: Smart Filter Berbasis IoT dan AI
- Haidar Arief Prasetyo – Pendekatan Wirus Tribio untuk Biomassa Tuntas
- apt. Muh. Agus Salim, S.Farm. (UNAIC) – Kombinasi Minyak Ikan Salmon dan Ekstrak Herbal
- Muhammad Faqihul Imam, S.Si. – P-SON: Teknologi Sonic Bloom Portabel
- Muhdorun – Emposan Tikus Gas Elpiji
- Afrizal Abdi Musyafiq, ST., M.Sc. (Politeknik Negeri Cilacap) – Biodiesel Jelantah untuk Irigasi
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian fasilitasi yang digagas oleh BAPPEDA Kabupaten Cilacap bersama Universitas Al-Irsyad Cilacap yang sudah tertuang dalam Kerjasama SWAKELOLA TYPE III, dengan tujuan membangun budaya inovatif yang terarah dan terlindungi secara hukum.
“Kami berharap dari dua tahap pendampingan ini, para inovator dapat segera mendaftarkan HKI-nya, dan ke depan, Cilacap memiliki lebih banyak karya yang diakui secara nasional maupun internasional,” tutup Arief Hendrawan.










