Day

May 19, 2016
Berkenaan dengan Permenristekdikti No. 2 Tahun 2016 bahwa dosen .yang telah mencapai umur 65 tahun akan berstatus sebagai dosen pensiun (purna tugas), kecuali profesor bisa mencapai umur 70 tahun. Berkenaan dengan hal tersebut maka dosen dengan status pensiun NIDN nya dalam sistem akan dirubah  menjadi  NUP dan tanpa homebase..Kemudian dosen ber NIDN yang diusulkan oleh...

Recent Articles

Prodi Bisnis Digital FEB UNAIC Gelar Pelatihan Bisnis Digital untuk Persiapan FIKSI 2026
13/01/2026
UNAIC Mengadakan Klinik Proposal Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemdiktisaintek 2026 Bersama Guru Besar Unsoed
08/01/2026
Sinergi Berkelanjutan LPPM Universitas Al-Irsyad Cilacap dan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Teken MoA
07/01/2026
Lowongan Kerja Fisioterapis – RS Annisa Cikarang
07/01/2026
Lowongan Perawat Wanita – Dr. Sulaiman Al Habib Medical Group
07/01/2026
Lowongan Terapis Profesional – Penempatan Brunei Darussalam
07/01/2026
BAPPEDA Kabupaten Cilacap dan Universitas Al-Irsyad Cilacap Gelar Pendampingan HKI bagi Inovator dan Produk Indikasi Geografis Daerah
05/01/2026
UNAIC Gelar Seminar Nasional UNNESCO 3rd, Angkat Inovasi dan Daya Saing Potensi Lokal
05/01/2026
Pemberitahuan Cuti Bersama Natal 2025
13/12/2025
Sosialisasi Peluang Kerja ke Arab Saudi: Kesempatan Menjadi Perawat Profesional
13/12/2025
EnglishIndonesia