SEMARANG – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, menyatakan bahwa dosen yang masih bergelar sarjana harus segera meneruskan ke jenjang pendidikan S-2. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Tanah Air agar bisa bersaing dengan negara-negara lainnya.
“Dosen S-1 harus segera S-2. Kalau tidak segera S-2, jabatan fungsional bisa diberhentikan,” ujarnya di Universitas Dipenogoro (Undip), Semarang, Senin (3/10/2016).
Nasir menjelaskan, selain meng-upgrade gelar, dosen juga didorong untuk melakukan sertifikasi. Adapun kuota sertifikasi dosen tahun ini, ucap dia, adalah 10.000 dosen.
“Tetapi yang terserap hingga saat ini baru sekira 8.000 dosen,” tuturnya.
Sebelumnya berdasarkan data, Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti (SDID) Kemristekdikti, Ali Ghufron Mukti, memaparkan jika sampai pertengahan 2016 masih ada sekira 35 ribu dosen berpendidikan S-1. Penyebabnya pun beragam, mulai dari faktor usia menjelang pensiun hingga alasan lainnya. Sedangkan untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemristekdikti menyediakan beasiswa dosen unggulan Indonesia (BUDI). Program ini memfasilitasi dosen melanjutkan kuliah, baik kampus di dalam negeri maupun luar negeri. (afr)
Source: http://news.okezone.com/